Tugas Ilmu Sosial Dasar (Softskill)

TUGAS MATA KULIAH SOFTSKILL
ILMU SOSIAL DASAR DAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL


Nama : Lhea Zefanya Ranelat
Kelas  : 1KA09
NPM  : 16114048



1.       Ilmu Sosial Dasar Dan Ilmu Pengetahuan Sosial

1a. Pengertian Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial

Untuk menjawab berbagai tantangan dan persoalan dalam kehidupan kelahiran berbagai cabang ilmu pengertahuan.
Berdasarkan sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat dikelompokkan menjadi tiga:
a.       Natural Sciences (Ilmu-ilmu Alamiah), meliputi: Fisika, Kimia, Astronomi, Biologi, dan lain-lain.
b.      Social Sciences (Ilmu-ilmu Sosial), terdiri dari: Sosiologi, Ekonomi, Politik Antropologi, Sejarah, Psikologi, Geografi, dan lain-lain.
c.       Humanities (Ilmu-ilmu Budaya) meliputi: Bahasa, Agama, Kesusastraan, Kesenian, dan lain-lain.
Mengikuti pembagian ilmu pengetahuan seperti tersebut di atas, maka Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Budaya Dasar adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan. Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah social, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social seperti: sejarah, ekonomi, geografi social, sosiologi, antropologi, psykologi social.
Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu social yang dipadukan, karena masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan. Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan juga ia tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai  mana suatu disiplinn ilmu, seperti ilmu-ilmu sosial di atas. Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu bahan studi atau Program Pengerjaan yang khusus dirangcang untuk kepentingan pendidikan/pengajaran yang di Indonesia diberikan di Perguruan Tinggi. Tegasnya maka kuliah Ilmu Sosial Dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala social agar daya tanggap, persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan, sehingga lebih peka terhadapnya.

1b. Perbedaan antara Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial

      Ilmu Sosial Dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kedua-duanya mempunyai persamaan dan perbedaan.
    Tetapi kali ini kita hanya memnguraikan tentang perbedaannya saja. Adapun perbedaan antara keduanya adalah:
a.  Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedang Ilmu Pengetahuan social diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.
b.   Ilmu Sosial Dasar merupakan satu matakuliah tunggal, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan).
c.   Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.

2.       Pertumbuhan Penduduk

2a. Pengertian Pertumbuhan Penduduk
      Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu factor yang penting dalam masalah social ekonomi umumnya dan masalah penduduk khususnya. Karena disamping berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi penduduk juga akan berpengaruh terhadap kondisi social ekonomi suatu daerah atau Negara bahkan dunia.
   Missal: dengan bertambahnya penduduk berarti pula harus bertambah pula persediaan bahkan makanan, perumahanm kesmpatan kerja, jumlah gedung sekolah dan sebagainya.
     Disamping itu apabila pertambahan penduduk tidak dapat diimbangi dengan pertambahan fasilitas di atas akan menimbulkan masalah-masalah. Misalnya akan bertambah tingginya angka pengangguran, semakin meningkatnya tingkat kemiskinan, banyak anak usia sekolah yang tidak tertampung setia timbulnya berbagai kejahatan atau kriminalitas lain.

2b. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pertambahan Penduduk
       Waktu penggandaan penduduk dunia selanjutnya diperkirakan 35 tahun. Penambahan/pertambahan penduduk di suatu daerah atau Negara pada dasarnya dipengaruhi oleh factor-faktor demografi sebagai berikut:
1.       Kematian (Mortalitas)
2.       Kelahiran (Fertilitas)
3.       Migrasi

Di dalam pengukuran demografi ketiga factor tersebut diukur dengan tingkat/rate.
Tingkat/rate ialah kejadian dari peristiwa yang menyatukan dalam bentuk perbandingan.
Biasanya perbandingan ini dinyatakan dalam tiap 1000 penduduk.
1.       Kematian
Ada beberapa tingkat kematian. Akan tetapi disini hanya dijelaskan dua jenis kematian saja, yakni:
a.       Tingkat Kematian Kasar (Crude Death Rate/CDR)
Tingkat kematian kasar adalah banyaknya orang yang meninggal pada suatu tahun per jumlah penduduk pertengahan tahun tersebut. 
b.      Tingkat Kematian Khusus (Age Specific Death Rate)
Karena tingkat kematian itu dipengaruhi oleh beberapa factor antara lain umur, jenis kelamin, pekerjaan. Umpama laki-laki berusia 85 tahun mempunyai kemungkinan lebih besar untuk mati daripada laki-laki umur 25 tahun. Orang laki-laki yang berbeda di medan perang lebih besar kemungkinan untuk mati daripada istri mereka yang berada di rumah.
Karena perbedaan resiko kematian tersebut, maka digunakan tingkat kematian menurut umur (specific Death Rate). Dengan tingkat kematian ini menunjukkan hasil yang lebih teliti.


2.       Fertilitas (Kelahiran Hidup)
Pengukuran fertilitas tidak sederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini disebabkan adanya alasan sebagai berikut:
1)      Sulit memperoleh angka statistic lahir hidup karena banyak bayi-bayi yang meninggal beberapa saat setelah kelahiran, tidak dicatatkan dalam peristiwa kelahiran atau kematian dan seing dikatakan sebagai lahir mati.
2)  Wanita mempunyai kemungkinan melahirkan dari seorang anak (tetapi meninggal hanya sekali)
3)      Makin tua umur wanita tidaklah berarti, bahwa kemungkinan mempunyai anak makin menurun.
4)      Di dalam pengukuran fertilitas akan melibatkan satu orang saja. Tidak semua wanita mempunyai kemungkinan untuk melakukan.
Ada dua istilah asing yang kedua-duanya diterjemahkan sebagai kesuburan.
a.       Facundity (kesuburan)
Facundity adalah lebih diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk mempunyai anak.


b.      Fertility (fertilitas)
Fertilisas adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau sekelompok wanita. Yang dimaksud dengan lahir hidup adalah kelahiran dengan tanda-tanda kehidupan misalnya: bernafas, bergerak, berteriak/menangis, ada denyutan jantung dan sebagainya. Pengukuran fertilitas selalu didasarkan atas jumlah kelahiran hidup pada kelompok penduduk pada periode tertentu. Tinggi rendahnya kelahiran dalam suatu/sekelompok penduduk erat hubungannya dan tergantung pada: struktur umur, penggunaan alat konttrasepsi, pengganguran, tingkat pendidikan, status pekerjaan wanita serta pembangunan ekonomi. Tingkat kelahiran kasar adalah jumlah kelahiran hidup pada suatu daerah pada tahun tertentu tiap 1000 penduduk pada pertengahan tahun tersebut.

General Fertility Rate (GFR) Angka Kelahiran Umum
  GFR adalah angka yang menunjukkan jumlah kelahiran per 1000 wanita usia produktif. Wanita yang berumur produktif antara 15-44 tahun atau antara 15-49 tahun.
    Jadi untuk menghitung angka kelahiran ini diperlukan jumlah penduduk wanita usia produktif/subur.

2c. Pengertian, Proses dan Sebab Akibat dari Transmigrasi
(a)    Pengertian Transmigrasi
Pengertian transmigrasi menurut bahasa berasal dari dua kata, trans dan migrasi. Kata trans berarti pindah atau perpindahan dan migrasi adalah perpindahan penduduk. Dengan kata lain transmigrasi adalah perpindahan atau perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain dalam hal ini perpindahan yang dimaksudkan adalah perpindahan dari pulau yang padat penduduknya ke pulau yang jarang penduduknya. Menurut UU Nomor 2 tahun 1972 transmigrasi adalah perpindahan penduduk atau perpindahan dari suatu daerah untuk menetap ke daerah lain, yang ditetapkan di dalam wilayah RI guna kepentingan pembangunan Negara atau atas alasan yang dipandang perlu oleh pemerintah.
Transmigrasi yaitu perpindahan penduduk dari daerah atau pulau yang padat penduduknya ke daerah (pulau) yang berpenduduk jarang. Pelaku transmigrasi disebut dengan transmigran. Berdasarkan pelaksanaannya, transmigrasi dapat dibedakan, menjadi berikut ini.
1.       Transmigrasi umum, yaitu transmigrasi yang dilakukan melalui program pemerintah. Biaya transmigrasi ditanggung pemerintah, termasuk penyediaan lahan pertanian dan biaya hidup untuk beberapa bulan.
2.       Transmigrasi spontan, yaitu transmigrasi yang dilakukan atas kesadaran dan biaya sendiri (swakarsa).
3.       Transmigrasi sektoral, yaitu transmigrasi yang biayanya ditanggung bersama antara    pemerintah daerah asal dan pemerintah daerah tujuan transmigrasi.
4.       Transmigrasi bedol desa, yaitu transmigrasi yang dilakukan terhadap satu desa atau daerah secara bersama-sama. Transmigrasi ini dilakukan karena beberapa faktor, antara lain:
a.       Daerah asal terkena pembangunan proyek pemerintah, misalnya pembangunan waduk yang luas; atau
b.      Daerah asal merupakan kawasan bencana, sehingga masyarakat yang ada di dalamnya harus dipindahkan.

(b)   Proses Trasnmigrasi
Proses terjadinya Transmigrasi dipengaruhi oleh 2 Faktor yaitu:
a. Faktor Pendorong Transmigrasi :
1.       Peningkatan jumlah penduduk di pulau – pulau tertentu seperti jawa, bali dan lombok mendorong  pemerintah untuk melaksanakan transmigrasi.
2.       Berkurangnya Sumber Daya Alam  (SDA).
3.       Telah menyemitnya lapangan pekerjaan di daerah tempat tinggal
4.       Adanya bencana alam di daerah asal.
                                   
b. Faktor Penarik Transmigrasi :
1.       Kesempatan mendapatkan pendapatan yang lebih baik,
2.       Kesempatan memperoleh pendidikan yang lebih tinggi,
3.       Kebijakan dari orang yang di jadikan tempat berlindung.

(c)    Sebab Akibat Transmigrasi

a.       Dampak Positif
1.       Mengurangi kepadatan penduduk yang tidak merata.
2.       Meningkatkan persatuan & kesatuan dengan cara melakukan transmigrasi dari daerah yang padat penduduknya seperti Jawa, Bali dan Madura ke luar Jawa, terutama ke Kalimantan, Sulawesi, Timor Timur, dan Irian Jaya.
3.       Memproduksi beras dalam kaitan pencapaian swasembada pangan..
4.       Meningkatkan hasil pertanian dan kesejahteraan masyarakat.
5.       Merangsang pembangunan di daerah baru.

b.      Dampak Negatif
1.       Kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun – tahun pertamanya,dan pelaksanaan transmigrasi terkadang menimbulkan kecemburuan sosial antara penduduk asli dengan para pendatang.
2.       Pada awal Era Reformasi konflik laten ini meledak menjadi terbuka antara lain dalam bentuk konflik Ambon dan konflik Madura-Dayak di Kalimantan.
3.       Gejolak di Papua yang dipicu oleh rasa diperlakukan tidak adil dalam pembagian keuntungan pengelolaan sumber alamnya, juga diperkuat oleh ketidaksukaan terhadap para transmigran.
4.       Berkurangnya areal hutan untuk lahan permukiman.

3.       Pertumbuhan Individu, Fungsi Keluarga dan Masyarakat

3a. Pertumbuhan Individu, Fungsi Keluarga serta Masyarakat
(a)    Pertumbuhan Individu
-          Pengertian Individu
Individu berasal dari kata latin, “individuum” artinya “yang tak terbagi”. Jadi, merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Dalam illmu social paham individu menyangkut tabiatnya dengan kehidupan jiwanya yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Dalam ilmu social, individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa, yang tak seberapa mempengaruhi manusia.
Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Dengan demikian sering digunakan sebutan “orang-seorang” atau “manusia perseorangan”. Sifat dan fungsi orang-orang di sekitar kita adalah makhluk-makhluk yang agak berdiri sendiri; dalam berbagai hal bersama-sama satu sama lain, tetapi dalam banyak hal banyak pula perbedaannya. Sejenis tapi tak sama, makin tua semakin maju dan semakin banyak bermacam-macam tingkat peradabannya, terjadi bangsa dengan corak sifat dan tabiat beraneka macam.
Dapat disimpulkan bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
-          Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan dapat diartikan sebagai perubahan kuantitatif pada materil sesuatu sebagai akibat dari adanya pengaruh lingkungan. Perubahan kuantitatif ini dapat berupa pembesaran atau pertambahan dari tidak ada menjadi tidak ada, dari kecil menjadi besar dari sedikit menjadi banyak, dari sempi t menjadi luas, dan lain-lain.

(b)   Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Individu
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan individu, yaitu:
1.       Faktor Biologis
Semua manusia normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan , kaki dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus. Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang sama.
2.       Faktor Geografis
Setiap lingkungan fisik yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan mencimbulkan kepribadian setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain, maka akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.
3.       Faktor Kebudayaan
Khusus Perbedaan kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki kepribadian yang sama juga.

(c)    Fungsi Keluarga
-          Pengertian Fungsi Keluarga
Keluarga adalah lembaga sosial dasar dari mana semua lembaga atau pranata sosial lainnya berkembang. Di masyarakat mana pun di dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam kehidupan individu.
Keluarga dapat dibedakan menjadi dua, yakni keluarga batih atau keluarga inti (conjugal family) dan keluarga kerabat (consanguine family). Conjugal Family atau keluarga batih didasarkan atas ikatan perkawinan dan terdiri dari seorang suami, istri, dan anak-anak mereka yang belum kawin. Lain halnya dengan consanguine family. Keluarga hubungan kerabat sedarah atau consanguine family tidak didasarkan pada pertalian kehidupan suami istri, melainkan pada pertalian darah atau ikatan keturunan dari sejumlah orang kerabat.
Keluarga kerabat terdiri dari hubungan darah dari beberapa generasi yang mungkin berdiam pada satu rumah atau mungkin pula berdiam pada tempat lain yang berjauhan. “Kesatuan keluarga consanguine ini disebut juga sebagai extended family atau keluarga luas.

-          Fungsi Keluarga
Beberapa fungsi keluarga diantaranya sebagai berikut:

1.       Fungsi Pengaturan Keturunan
Dalam masyarakat orang telah terbiasa dengan fakta bahwa kebutuhan seks dapat dipuaskan tanpa adanya prekreasi (mendapatkan anak) dengan berbagai cara, misalnya kontrasepsi, abortus, dan teknik lainnya. Meskipun sebagian masyarakat tidak membatasi kehidupan seks pada situasi perkawinan, tetapi semua masyarakat setuju bahwa keluarga akan menjamin reproduksi. Karena fungsi reproduksi ini merupakan hakikat untuk kelangsungan hidup manusia dan sebagai dasar kehidupan sosial manusia dan bukan hanya sekadar kebutuhan biologis saja. Fungsi ini didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya dapat melanjutkan keturunan, dapat mewariskan harta kekayaan, serta pemeliharaan pada hari tuanya.

Pada umumnya masyarakat mengatakan bahwa perkawinan tanpa menghasilkan anak merupakan suatu kemalangan karena dapat menimbulkan hal-hal yang negatif. Bahkan ada yang berpendapat bahwa semakin banyak anak semakin banyak mendapatkan rezeki, terutama hal ini dianut oleh orang-orang Cina dan dihubungkan dengan keagamaan, karena semakin banyak anak semakin banyak yang memuja arwah nenek moyangnya.



2.       Fungsi Sosialisasi atau Pendidikan
Fungsi ini untuk mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak hingga terbentuk personalitynya. Anak-anak lahir tanpa bekal sosial, agar si anak dapat berpartisipasi maka harus disosialisasi oleh orang tuanya tentang nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Jadi, dengan kata lain, anak-anak harus belajar norma-norma mengenai apa yang senyatanya baik dan tidak layak dalam masyarakat. Berdasarkan hal ini, maka anak-anak harus memperoleh standar tentang nilai-nilai apa yang diperbolehkan dan tidak, apa yang baik, yang indah, yang patut, dsb. Mereka harus dapat berkomunikasi dengan anggota masyarakat lainnya dengan menguasai sarana-sarananya.

Dalam keluarga, anak-anak mendapatkan segi-segi utama dari kepribadiannya, tingkah lakunya, tingkah pekertinya, sikapnya, dan reaksi emosionalnya. Karena itulah keluarga merupakan perantara antara masyarakat luas dan individu. Perlu diketahui bahwa kepribadian seseorang itu diletakkan pada waktu yang sangat muda dan yang berpengaruh besar sekali terhadap kepribadian seseorang adalah keluarga, khususnya seorang ibu.

3.       Fungsi Ekonomi atau Unit Produksi
Urusan-urusan pokok untuk mendapatkan suatu kehidupan dilaksanakan keluarga sebagai unit-unit produksi yang seringkali dengan mengadakan pembagian kerja di antara anggota-anggotanya. Jadi, keluarga bertindak sebagai unit yang terkoordinir dalam produksi ekonomi. Ini dapat menimbulkan adanya industri-industri rumah dimana semua anggota keluarga terlibat di dalam kegiatan pekerjaan atau mata pencaharian yang sama. Dengan adanya fungsi ekonomi maka hubungan di antara anggota keluarga bukan hanya sekadar hubungan yang dilandasi kepentingan untuk melanjutkan keturunan, akan tetapi juga memandang keluarga sebagai sistem hubungan kerja.

Suami tidak hanya sebagai kepala rumah tangga, tetapi juga sebagai kepala dalam bekerja. Jadi, hubungan suami-istri dan anak-anak dapat dipandang sebagai teman sekerja yang sedikit, banyak juga dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan dalam kerja sama. Fungsi ini jarang sekali terlihat pada keluarga di kota dan bahkan fungsi ini dapat dikatakan berkurang atau hilang sama sekali.

4.       Fungsi Pelindung
Fungsi ini adalah melindungi seluruh anggota keluarga dari berbagai bahaya yang dialami oleh suatu keluarga. Dengan adanya negara, maka fungsi ini banyak diambil alih oleh instansi negara.

5.       Fungsi Penentuan Status
Jika dalam masyarakat terdapat perbedaan status yang besar, maka keluarga akan mewariskan statusnya pada tiap-tiap anggota atau individu sehingga tiap-tiap anggota keluarga mempunyai hak-hak istimewa. Perubahan status ini biasanya melalui perkawinan. Hak-hak istimewa keluarga, misalnya menggunakan hak milik tertentu, dan lain sebagainya. Jadi, status dapat diperoleh melalui assign status maupun ascribed status. Assigned Status adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan lainnya. Sedangkan Ascribed Status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.

6.       Fungsi Pemeliharaan
Keluarga pada dasarnya berkewajiban untuk memelihara anggotanya yang sakit, menderita, dan tua. Fungsi pemeliharaan ini pada setiap masyarakat berbeda-beda, tetapi sebagian masyarakat membebani keluarga dengan pertanggungjawaban khusus terhadap anggotanya bila mereka tergantung pada masyarakat. Seiring dengan perkembangan masyarakat yang makin modern dan kompleks, sebagian dari pelaksanaan fungsi pemeliharaan ini mulai banyak diambil alih dan dilayani oleh lembaga-lembaga masyarakat, misalnya rumah sakit, rumah-rumah yang khusus melayani orang-orang jompo.

7.       Fungsi Afeksi
Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan kasih sayang atau rasa dicintai. Sejumlah studi telah menunjukkan bahwa kenakalan yang serius adalah salah satu ciri khas dari anak yang sama sekali tidak pernah mendapatkan perhatian atau merasakan kasih sayang. Di sisi lain, ketiadaan afeksi juga akan menggerogoti kemampuan seorang bayi untuk bertahan hidup.

(d)   Masyarakat
-          Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih  abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktana, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional. Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.

-          Golongan Masyarakat
a.       Masyarakat Majemuk
Dalam masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolong sebagai minoritas selalu didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi secara legal dan formal, seperti yang terjadi di negara Afrika Selatan sebelum direformasi atau pada jaman penjajahan Belanda dan penjajahan Jepang di Indonesia. Dan, ada yang didiskriminasi secara sosial dan budaya dalam bentuk kebijakan pemerintah nasional dan pemerintah setempat seperti yang terjadi di Indonesia dewasa ini. Dalam tulisan singkat ini akan ditunjukkan bahwa perjuangan hak-hak minoritas hanya mungkin berhasil jika masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk dirubah menjadi masyarakat multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural itulah, hak-hak untuk berbeda diakui dan dihargai. Tulisan ini akan dimulai dengan penjelasan mengenai apa itu masyarakat Indonesia majemuk, yang seringkali salah diidentifikasi oleh para ahli dan orang awam sebagai masyarakat multikultural. Uraian berikutnya adalah mengenai dengan penjelasan mengenai apa itu golongan minoritas dalam kaitan atau pertentangannya dengan golongan dominan, dan disusul dengan penjelasan mengenai multikulturalisme. Tulisan akan diakhiri dengan saran mengenai bagaimana memperjuangkan hak-hak minoritas di Indonesia.

b.      Masyarakat Majemuk Indonesia
Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional, yang biasanya dilakukan secara paksa (by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah negara. Sebelum Perang Dunia kedua, masyarakat-masyarakat negara jajahan adalah contoh dari masyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang Dunia kedua contoh-contoh dari masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan, dan Suriname. Ciri-ciri yang menyolok dan kritikal dari masyarakat majemuk adalah hubungan antara sistem nasional atau pemerintah nasional dengan masyarakat suku bangsa, dan hubungan di antara masyarakat suku bangsa yang dipersatukan oleh sistem nasional. Dalam perspektif hubungan kekuatan, sistem nasional atau pemerintahan nasional adalah yang dominan dan masyarakat-masyarakat suku bangsa adalah minoritas. Hubungan antara pemerintah nasional dengan masyarakat suku bangsa dalam masyarakat jajahan selalu diperantarai oleh golongan perantara, yang posisi ini di Hindia Belanda dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur Asing lainnya untuk kepentingan pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para bangsawan yang disukung oleh para birokrat (priyayi) digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan penguasaan. Atau dipercayakan kepada para bangsawan dan priyayi untuk kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan sebagai terbelakang atau primitif.
Dalam masyarakat majemuk dengan demikian ada perbedaan-perbedaan sosial, budaya, dan politik yang dikukuhkan sebagai hukum ataupun sebagai konvensi sosial yang membedakan mereka yang tergolong sebagai dominan yang menjadi lawan dari yang minoritas. Dalam masyarakat Hindia Belanda, pemerintah nasional atau penjajah mempunyai kekutan iliter dan polisi yang dibarengi dengan kekuatan hukum untuk memaksakan kepentingan-kepentingannya, yaitu mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia. Dalam struktur hubungan kekuatan yang berlaku secara nasional, dalalm penjajahan hindia Belanda terdapat golongan yang paling dominan yang berada pada lapisan teratas, yaitu orang Belanda dan orang kulit putih, disusul oleh orang Cina, Arab, dan Timur asing lainnya, dan kemuian yang terbawah adalah mereka yang tergolong pribumi. Mereka yang tergolong pribumi digolongkan lagi menjadi yang tergolong telah mengenal peradaban dan mereka yang belum mengenal peradaban atau yang masih primitif. Dalam struktur yang berlaku nasional ini terdapat struktur-struktur hubungan kekuatan dominan-minoritas yang bervariasi sesuai konteks-konteks hubungan dan kepentingan yang berlaku.
Dalam masa pendudukan Jepang di Indonesia, pemerintah penjajahan Jepang yang merupakan pemerintahan militer telah memposisikan diri sebagai kekuatan memaksa yang maha besar dalam segala bidang kehidupan masyarakat suku bangsa yang dijajahnya. Dengan kerakusannya yang luar biasa, seluruh wilayah jajahan Jepang di Indonesia dieksploitasi secara habis habisan baik yang berupa sumber daya alam fisik maupun sumber daya manusianya (ingat Romusha), yang merupakan kelompok minoritas dalam perspektif penjajahan Jepang. Warga masyarakat Hindia Belanda yang kemudian menjadi warga penjajahan Jepang menyadari pentingnya memerdekakan diri dari penjajahan Jepang yang amat menyengsarakan mereka, kemerdekaan diri pada tanggal 17 Agustus 1945, dipimpin oleh Soekarno-Hatta.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yang disemangati oleh Sumpah Pemuda tahun 1928, sebetulnya merupakan terbentuknya sebuah bangsa dalam sebuah negara yaitu Indonesia tanpa ada unsur paksaan. Pada tahun-tahun penguasaan dan pemantapan kekuasaan pemerintah nasional barulah muncul sejumlah pemberontakan kesukubangsaan-keyakinan keagamaan terhadap pemerintah nasional atau pemerintah pusat, seperti yang dilakukakn oleh DI/TII di jawa Barat, DI/TII di Sulawesi Selatan, RMS, PRRI di Sumatera Barat dan Sumatera Selatan, Permesta di Sulawesi Utara, dan berbagai pemberontakan dan upaya memisahkan diri dari Republik Indonesia akhir-akhir ini sebagaimana yang terjadi di Aceh, di Riau, dan di Papua, yang harus diredam secara militer. Begitu juga dengan kerusuhan berdarah antar suku bangsa yang terjadi di kabupaten Sambas, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Maluku yang harus diredam secara paksa. Kesemuanya ini menunjukkan adanya pemantapan pemersatuan negara Indonesia secara paksa, yang disebabkan oleh adanya pertentangan antara sistem nasional dengan masyarakat suku bangsa dan konflik di antara masyarakat-masyarakat suku bangsa dan keyakinan keagamaan yang berbeda di Indonesia.

3b. Pengertian dan Proses Urbanisasi
(a)    Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya. Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap. Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya. Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.

(b)   Proses Urbanisasi
Pertama, pemerintah berkeinginan untuk sesegera mungkin meningkatkan proporsi penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa meningkatnya penduduk daerah perkotaan akan berkaitan erat dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi negara. Data memperlihatkan bahwa suatu negara atau daerah dengan tingkat perekonomian yang lebih tinggi, juga memiliki tingkat urbanisasi yang lebih tinggi, dan sebaliknya. Negara-negara industri pada umumnya memiliki tingkat urbanisasi di atas 75 persen. Bandingkan dengan negara berkembang yang sekarang ini. Tingkat urbanisasinya masih sekitar 35 persen sampai dengan 40 persen saja.
Kedua, terjadinya tingkat urbanisasi yang berlebihan, atau tidak terkendali, dapat menimbulkan berbagai permasalahan pada penduduk itu sendiri. Ukuran terkendali atau tidaknya proses urbanisasi biasanya dikenal dengan ukuran primacy rate, yang kurang lebih diartikan sebagai kekuatan daya tarik kota terbesar pada suatu negara atau wilayah terhadap kota-kota di sekitarnya. Makin besar tingkat primacy menunjukkan keadaan yang kurang baik dalam proses urbanisasi. Sayangnya data mutahir mengenai primacy rate di Indonesia tidak tersedia.


Source :
1. Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar (HARWANTIYOKO, NELTJE F. KATUUK)
2. http://kasmatyusufgeo10.blogspot.com/2012/11/program-kerja-transmigrasi-dan.html
3. http://aniekitatralala.blogspot.com/2013/04/transmigrasi.html
4. http://bayoscreamo.blogspot.com/2011/10/pengertian-fungsi-keluarga-dan-macam.html 
5. http://id.wikipedia.org/wiki/Keluarga
6. http://arfanart.wordpress.com/2011/11/11/makalah-isd-bab-3/

Comments