Tugas Ilmu Sosial Dasar (Softskill)
TUGAS MATA KULIAH SOFTSKILL
ILMU SOSIAL DASAR DAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Nama : Lhea Zefanya Ranelat
Kelas : 1KA09
NPM : 16114048
Source :
1. Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar (HARWANTIYOKO, NELTJE F. KATUUK)
2. http://kasmatyusufgeo10.blogspot.com/2012/11/program-kerja-transmigrasi-dan.html
1.
Ilmu
Sosial Dasar Dan Ilmu Pengetahuan Sosial
1a. Pengertian
Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial
Untuk menjawab
berbagai tantangan dan persoalan dalam kehidupan kelahiran berbagai cabang ilmu
pengertahuan.
Berdasarkan
sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu
pengetahuan dapat dikelompokkan menjadi tiga:
a.
Natural Sciences (Ilmu-ilmu Alamiah), meliputi:
Fisika, Kimia, Astronomi, Biologi, dan lain-lain.
b.
Social Sciences (Ilmu-ilmu Sosial), terdiri
dari: Sosiologi, Ekonomi, Politik Antropologi, Sejarah, Psikologi, Geografi,
dan lain-lain.
c.
Humanities (Ilmu-ilmu Budaya) meliputi: Bahasa,
Agama, Kesusastraan, Kesenian, dan lain-lain.
Mengikuti
pembagian ilmu pengetahuan seperti tersebut di atas, maka Ilmu Sosial Dasar dan
Ilmu Budaya Dasar adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha
pendidikan. Ilmu Sosial Dasar
adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah social, khususnya yang
diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian
(fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian
dalam lapangan ilmu-ilmu social seperti: sejarah, ekonomi, geografi social,
sosiologi, antropologi, psykologi social.
Ilmu Sosial Dasar
tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu social yang dipadukan, karena
masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya
sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan. Ilmu Sosial Dasar
bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena Ilmu Sosial Dasar tidak
mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan juga ia tidak mengembangkan
suatu penelitian sebagai mana suatu
disiplinn ilmu, seperti ilmu-ilmu sosial di atas. Ilmu Sosial Dasar
merupakan suatu bahan studi atau Program Pengerjaan yang khusus dirangcang
untuk kepentingan pendidikan/pengajaran yang di Indonesia diberikan di
Perguruan Tinggi. Tegasnya maka kuliah Ilmu Sosial Dasar diberikan dalam rangka
usaha untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang
konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala social agar daya
tanggap, persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya
dapat ditingkatkan, sehingga lebih peka terhadapnya.
1b. Perbedaan
antara Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial
Ilmu Sosial Dasar (ISD) dan
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kedua-duanya mempunyai persamaan dan perbedaan.
Tetapi
kali ini kita hanya memnguraikan tentang perbedaannya saja. Adapun perbedaan
antara keduanya adalah:
a. Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi,
sedang Ilmu Pengetahuan social diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.
b. Ilmu Sosial Dasar merupakan satu matakuliah
tunggal, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata
pelajaran (untuk sekolah lanjutan).
c. Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan
sikap dan kepribadian, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada
pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.
2.
Pertumbuhan
Penduduk
2a.
Pengertian Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan
penduduk merupakan salah satu factor yang penting dalam masalah social ekonomi
umumnya dan masalah penduduk khususnya. Karena disamping berpengaruh terhadap
jumlah dan komposisi penduduk juga akan berpengaruh terhadap kondisi social
ekonomi suatu daerah atau Negara bahkan dunia.
Missal: dengan bertambahnya
penduduk berarti pula harus bertambah pula persediaan bahkan makanan,
perumahanm kesmpatan kerja, jumlah gedung sekolah dan sebagainya.
Disamping itu
apabila pertambahan penduduk tidak dapat diimbangi dengan pertambahan fasilitas
di atas akan menimbulkan masalah-masalah. Misalnya akan bertambah tingginya
angka pengangguran, semakin meningkatnya tingkat kemiskinan, banyak anak usia
sekolah yang tidak tertampung setia timbulnya berbagai kejahatan atau
kriminalitas lain.
2b. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pertambahan Penduduk
Waktu penggandaan
penduduk dunia selanjutnya diperkirakan 35 tahun. Penambahan/pertambahan
penduduk di suatu daerah atau Negara pada dasarnya dipengaruhi oleh
factor-faktor demografi sebagai berikut:
1.
Kematian (Mortalitas)
2.
Kelahiran (Fertilitas)
3.
Migrasi
Di dalam
pengukuran demografi ketiga factor tersebut diukur dengan tingkat/rate.
Tingkat/rate ialah kejadian dari peristiwa yang menyatukan dalam bentuk
perbandingan.
Biasanya perbandingan ini dinyatakan dalam tiap 1000 penduduk.
1.
Kematian
Ada beberapa tingkat kematian. Akan tetapi disini hanya dijelaskan dua
jenis kematian saja, yakni:
a.
Tingkat Kematian Kasar (Crude Death Rate/CDR)
Tingkat kematian kasar adalah banyaknya orang yang meninggal pada suatu
tahun per jumlah penduduk pertengahan tahun tersebut.
b.
Tingkat Kematian Khusus (Age Specific Death
Rate)
Karena tingkat kematian itu dipengaruhi oleh beberapa
factor antara lain umur, jenis kelamin, pekerjaan. Umpama laki-laki berusia 85
tahun mempunyai kemungkinan lebih besar untuk mati daripada laki-laki umur 25
tahun. Orang laki-laki yang berbeda di medan perang lebih besar kemungkinan
untuk mati daripada istri mereka yang berada di rumah.
Karena perbedaan resiko kematian tersebut, maka
digunakan tingkat kematian menurut umur (specific Death Rate). Dengan tingkat
kematian ini menunjukkan hasil yang lebih teliti.
2.
Fertilitas (Kelahiran Hidup)
Pengukuran fertilitas tidak sederhana dalam pengukuran mortalitas, hal
ini disebabkan adanya alasan sebagai berikut:
1)
Sulit memperoleh angka statistic lahir hidup
karena banyak bayi-bayi yang meninggal beberapa saat setelah kelahiran, tidak
dicatatkan dalam peristiwa kelahiran atau kematian dan seing dikatakan sebagai
lahir mati.
2) Wanita mempunyai kemungkinan melahirkan dari
seorang anak (tetapi meninggal hanya sekali)
3)
Makin tua umur wanita tidaklah berarti, bahwa
kemungkinan mempunyai anak makin menurun.
4)
Di dalam pengukuran fertilitas akan melibatkan
satu orang saja. Tidak semua wanita mempunyai kemungkinan untuk melakukan.
Ada dua istilah asing yang
kedua-duanya diterjemahkan sebagai kesuburan.
a.
Facundity (kesuburan)
Facundity adalah lebih diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk
mempunyai anak.
b.
Fertility (fertilitas)
Fertilisas adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau
sekelompok wanita. Yang dimaksud dengan lahir hidup adalah kelahiran dengan
tanda-tanda kehidupan misalnya: bernafas, bergerak, berteriak/menangis, ada
denyutan jantung dan sebagainya. Pengukuran fertilitas selalu didasarkan atas
jumlah kelahiran hidup pada kelompok penduduk pada periode tertentu. Tinggi
rendahnya kelahiran dalam suatu/sekelompok penduduk erat hubungannya dan
tergantung pada: struktur umur, penggunaan alat konttrasepsi, pengganguran,
tingkat pendidikan, status pekerjaan wanita serta pembangunan ekonomi. Tingkat
kelahiran kasar adalah jumlah kelahiran hidup pada suatu daerah pada tahun
tertentu tiap 1000 penduduk pada pertengahan tahun tersebut.
General Fertility Rate (GFR)
Angka Kelahiran Umum
GFR
adalah angka yang menunjukkan jumlah kelahiran per 1000 wanita usia produktif.
Wanita yang berumur produktif antara 15-44 tahun atau antara 15-49 tahun.
Jadi
untuk menghitung angka kelahiran ini diperlukan jumlah penduduk wanita usia
produktif/subur.
2c. Pengertian, Proses dan Sebab Akibat dari Transmigrasi
(a)
Pengertian
Transmigrasi
Pengertian transmigrasi menurut bahasa berasal dari dua
kata, trans dan migrasi. Kata trans berarti pindah atau perpindahan dan migrasi
adalah perpindahan penduduk. Dengan kata lain transmigrasi adalah perpindahan
atau perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain dalam hal ini
perpindahan yang dimaksudkan adalah perpindahan dari pulau yang padat
penduduknya ke pulau yang jarang penduduknya. Menurut UU Nomor 2 tahun 1972
transmigrasi adalah perpindahan penduduk atau perpindahan dari suatu daerah
untuk menetap ke daerah lain, yang ditetapkan di dalam wilayah RI guna
kepentingan pembangunan Negara atau atas alasan yang dipandang perlu oleh
pemerintah.
Transmigrasi yaitu perpindahan penduduk dari daerah atau
pulau yang padat penduduknya ke daerah (pulau) yang berpenduduk jarang. Pelaku
transmigrasi disebut dengan transmigran. Berdasarkan pelaksanaannya,
transmigrasi dapat dibedakan, menjadi berikut ini.
1.
Transmigrasi umum, yaitu transmigrasi yang
dilakukan melalui program pemerintah. Biaya transmigrasi ditanggung pemerintah,
termasuk penyediaan lahan pertanian dan biaya hidup untuk beberapa bulan.
2.
Transmigrasi spontan, yaitu transmigrasi yang
dilakukan atas kesadaran dan biaya sendiri (swakarsa).
3.
Transmigrasi sektoral, yaitu transmigrasi yang
biayanya ditanggung bersama antara
pemerintah daerah asal dan pemerintah daerah tujuan transmigrasi.
4.
Transmigrasi bedol desa, yaitu transmigrasi yang
dilakukan terhadap satu desa atau daerah secara bersama-sama. Transmigrasi ini
dilakukan karena beberapa faktor, antara lain:
a.
Daerah asal terkena pembangunan proyek
pemerintah, misalnya pembangunan waduk yang luas; atau
b.
Daerah asal merupakan kawasan bencana, sehingga
masyarakat yang ada di dalamnya harus dipindahkan.
(b)
Proses
Trasnmigrasi
Proses terjadinya Transmigrasi dipengaruhi oleh 2 Faktor yaitu:
a. Faktor
Pendorong Transmigrasi :
1.
Peningkatan jumlah penduduk di pulau – pulau
tertentu seperti jawa, bali dan lombok mendorong pemerintah untuk melaksanakan transmigrasi.
2.
Berkurangnya Sumber Daya Alam (SDA).
3.
Telah menyemitnya lapangan pekerjaan di daerah
tempat tinggal
4.
Adanya bencana alam di daerah asal.
b. Faktor Penarik Transmigrasi :
1.
Kesempatan mendapatkan pendapatan yang lebih
baik,
2.
Kesempatan memperoleh pendidikan yang lebih
tinggi,
3.
Kebijakan dari orang yang di jadikan tempat
berlindung.
(c)
Sebab
Akibat Transmigrasi
a.
Dampak Positif
1.
Mengurangi kepadatan penduduk yang tidak merata.
2.
Meningkatkan persatuan & kesatuan dengan
cara melakukan transmigrasi dari daerah yang padat penduduknya seperti Jawa,
Bali dan Madura ke luar Jawa, terutama ke Kalimantan, Sulawesi, Timor Timur,
dan Irian Jaya.
3.
Memproduksi beras dalam kaitan pencapaian
swasembada pangan..
4.
Meningkatkan hasil pertanian dan kesejahteraan
masyarakat.
5.
Merangsang pembangunan di daerah baru.
b.
Dampak Negatif
1.
Kecemburuan antara penduduk setempat dengan para
transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun –
tahun pertamanya,dan pelaksanaan transmigrasi terkadang menimbulkan kecemburuan
sosial antara penduduk asli dengan para pendatang.
2.
Pada awal Era Reformasi konflik laten ini
meledak menjadi terbuka antara lain dalam bentuk konflik Ambon dan konflik
Madura-Dayak di Kalimantan.
3.
Gejolak di Papua yang dipicu oleh rasa
diperlakukan tidak adil dalam pembagian keuntungan pengelolaan sumber alamnya,
juga diperkuat oleh ketidaksukaan terhadap para transmigran.
4.
Berkurangnya areal hutan untuk lahan permukiman.
3.
Pertumbuhan
Individu, Fungsi Keluarga dan Masyarakat
3a. Pertumbuhan
Individu, Fungsi Keluarga serta Masyarakat
(a)
Pertumbuhan
Individu
-
Pengertian Individu
Individu berasal dari kata latin, “individuum” artinya “yang
tak terbagi”. Jadi, merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan
suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Dalam illmu social paham
individu menyangkut tabiatnya dengan kehidupan jiwanya yang majemuk, memegang
peranan dalam pergaulan hidup manusia. Dalam ilmu social, individu menekankan
penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa, yang tak seberapa
mempengaruhi manusia.
Individu bukan berarti manusia sebagai suatu
keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas,
yaitu sebagai manusia perseorangan. Dengan demikian sering digunakan sebutan “orang-seorang”
atau “manusia perseorangan”. Sifat dan fungsi orang-orang di sekitar kita
adalah makhluk-makhluk yang agak berdiri sendiri; dalam berbagai hal
bersama-sama satu sama lain, tetapi dalam banyak hal banyak pula perbedaannya. Sejenis
tapi tak sama, makin tua semakin maju dan semakin banyak bermacam-macam tingkat
peradabannya, terjadi bangsa dengan corak sifat dan tabiat beraneka macam.
Dapat disimpulkan bahwa individu adalah seorang manusia
yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan
juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
-
Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan dapat diartikan sebagai perubahan
kuantitatif pada materil sesuatu sebagai akibat dari adanya pengaruh
lingkungan. Perubahan kuantitatif ini dapat berupa pembesaran atau pertambahan
dari tidak ada menjadi tidak ada, dari kecil menjadi besar dari sedikit menjadi
banyak, dari sempi t menjadi luas, dan lain-lain.
(b)
Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Pertumbuhan Individu
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan individu, yaitu:
1.
Faktor Biologis
Semua manusia normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh
seperti kepala, tangan , kaki dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa
beberapa persamaan dalam kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis
yang bersifat khusus. Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki
karakteristik fisik yang sama.
2.
Faktor Geografis
Setiap lingkungan fisik yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya.
Sehingga menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan
mencimbulkan kepribadian setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan
fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain,
maka akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.
3.
Faktor Kebudayaan
Khusus Perbedaan kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya.
Namun, tidak berarti semua individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki
kebudayaan yang sama juga memiliki kepribadian yang sama juga.
(c)
Fungsi
Keluarga
-
Pengertian Fungsi Keluarga
Keluarga adalah lembaga sosial dasar dari mana semua
lembaga atau pranata sosial lainnya berkembang. Di masyarakat mana pun di
dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang universal dan menjadi pusat
terpenting dari kegiatan dalam kehidupan individu.
Keluarga dapat dibedakan menjadi dua, yakni keluarga
batih atau keluarga inti (conjugal family) dan keluarga kerabat (consanguine
family). Conjugal Family atau keluarga batih didasarkan atas ikatan perkawinan
dan terdiri dari seorang suami, istri, dan anak-anak mereka yang belum kawin.
Lain halnya dengan consanguine family. Keluarga hubungan kerabat sedarah atau
consanguine family tidak didasarkan pada pertalian kehidupan suami istri,
melainkan pada pertalian darah atau ikatan keturunan dari sejumlah orang
kerabat.
Keluarga kerabat terdiri dari hubungan darah dari beberapa
generasi yang mungkin berdiam pada satu rumah atau mungkin pula berdiam pada
tempat lain yang berjauhan. “Kesatuan keluarga consanguine ini disebut juga
sebagai extended family atau keluarga luas.
-
Fungsi Keluarga
Beberapa fungsi keluarga diantaranya sebagai berikut:
1.
Fungsi Pengaturan Keturunan
Dalam masyarakat orang telah terbiasa dengan fakta bahwa kebutuhan seks
dapat dipuaskan tanpa adanya prekreasi (mendapatkan anak) dengan berbagai cara,
misalnya kontrasepsi, abortus, dan teknik lainnya. Meskipun sebagian masyarakat
tidak membatasi kehidupan seks pada situasi perkawinan, tetapi semua masyarakat
setuju bahwa keluarga akan menjamin reproduksi. Karena fungsi reproduksi ini
merupakan hakikat untuk kelangsungan hidup manusia dan sebagai dasar kehidupan
sosial manusia dan bukan hanya sekadar kebutuhan biologis saja. Fungsi ini
didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya dapat melanjutkan
keturunan, dapat mewariskan harta kekayaan, serta pemeliharaan pada hari
tuanya.
Pada umumnya masyarakat mengatakan bahwa perkawinan tanpa menghasilkan
anak merupakan suatu kemalangan karena dapat menimbulkan hal-hal yang negatif.
Bahkan ada yang berpendapat bahwa semakin banyak anak semakin banyak
mendapatkan rezeki, terutama hal ini dianut oleh orang-orang Cina dan dihubungkan
dengan keagamaan, karena semakin banyak anak semakin banyak yang memuja arwah
nenek moyangnya.
2.
Fungsi Sosialisasi atau Pendidikan
Fungsi ini untuk mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak
hingga terbentuk personalitynya. Anak-anak lahir tanpa bekal sosial, agar si
anak dapat berpartisipasi maka harus disosialisasi oleh orang tuanya tentang
nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Jadi, dengan kata lain, anak-anak harus
belajar norma-norma mengenai apa yang senyatanya baik dan tidak layak dalam
masyarakat. Berdasarkan hal ini, maka anak-anak harus memperoleh standar
tentang nilai-nilai apa yang diperbolehkan dan tidak, apa yang baik, yang
indah, yang patut, dsb. Mereka harus dapat berkomunikasi dengan anggota
masyarakat lainnya dengan menguasai sarana-sarananya.
Dalam keluarga, anak-anak mendapatkan segi-segi utama dari
kepribadiannya, tingkah lakunya, tingkah pekertinya, sikapnya, dan reaksi
emosionalnya. Karena itulah keluarga merupakan perantara antara masyarakat luas
dan individu. Perlu diketahui bahwa kepribadian seseorang itu diletakkan pada
waktu yang sangat muda dan yang berpengaruh besar sekali terhadap kepribadian
seseorang adalah keluarga, khususnya seorang ibu.
3.
Fungsi Ekonomi atau Unit Produksi
Urusan-urusan pokok untuk mendapatkan suatu kehidupan dilaksanakan
keluarga sebagai unit-unit produksi yang seringkali dengan mengadakan pembagian
kerja di antara anggota-anggotanya. Jadi, keluarga bertindak sebagai unit yang
terkoordinir dalam produksi ekonomi. Ini dapat menimbulkan adanya
industri-industri rumah dimana semua anggota keluarga terlibat di dalam
kegiatan pekerjaan atau mata pencaharian yang sama. Dengan adanya fungsi
ekonomi maka hubungan di antara anggota keluarga bukan hanya sekadar hubungan
yang dilandasi kepentingan untuk melanjutkan keturunan, akan tetapi juga
memandang keluarga sebagai sistem hubungan kerja.
Suami tidak hanya sebagai kepala rumah tangga, tetapi juga sebagai kepala
dalam bekerja. Jadi, hubungan suami-istri dan anak-anak dapat dipandang sebagai
teman sekerja yang sedikit, banyak juga dipengaruhi oleh
kepentingan-kepentingan dalam kerja sama. Fungsi ini jarang sekali terlihat
pada keluarga di kota dan bahkan fungsi ini dapat dikatakan berkurang atau
hilang sama sekali.
4.
Fungsi Pelindung
Fungsi ini adalah melindungi seluruh anggota keluarga dari berbagai
bahaya yang dialami oleh suatu keluarga. Dengan adanya negara, maka fungsi ini
banyak diambil alih oleh instansi negara.
5.
Fungsi Penentuan Status
Jika dalam masyarakat terdapat perbedaan status yang besar, maka keluarga
akan mewariskan statusnya pada tiap-tiap anggota atau individu sehingga tiap-tiap
anggota keluarga mempunyai hak-hak istimewa. Perubahan status ini biasanya
melalui perkawinan. Hak-hak istimewa keluarga, misalnya menggunakan hak milik
tertentu, dan lain sebagainya. Jadi, status dapat diperoleh melalui assign
status maupun ascribed status. Assigned Status adalah status sosial yang
diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak
lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya
seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan lainnya.
Sedangkan Ascribed Status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti
jenis kelamin, ras, kasta, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.
6.
Fungsi Pemeliharaan
Keluarga pada dasarnya berkewajiban untuk memelihara anggotanya yang
sakit, menderita, dan tua. Fungsi pemeliharaan ini pada setiap masyarakat
berbeda-beda, tetapi sebagian masyarakat membebani keluarga dengan
pertanggungjawaban khusus terhadap anggotanya bila mereka tergantung pada
masyarakat. Seiring dengan perkembangan masyarakat yang makin modern dan
kompleks, sebagian dari pelaksanaan fungsi pemeliharaan ini mulai banyak
diambil alih dan dilayani oleh lembaga-lembaga masyarakat, misalnya rumah
sakit, rumah-rumah yang khusus melayani orang-orang jompo.
7.
Fungsi Afeksi
Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan kasih sayang atau
rasa dicintai. Sejumlah studi telah menunjukkan bahwa kenakalan yang serius
adalah salah satu ciri khas dari anak yang sama sekali tidak pernah mendapatkan
perhatian atau merasakan kasih sayang. Di sisi lain, ketiadaan afeksi juga akan
menggerogoti kemampuan seorang bayi untuk bertahan hidup.
(d)
Masyarakat
-
Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah
sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi
adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata
“masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu
jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah
komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya,
istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama
dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara
utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada:
masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktana, dan
masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban.
Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai
kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya:
berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku,
chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang
berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata
socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata
sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya
mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
-
Golongan Masyarakat
a.
Masyarakat Majemuk
Dalam masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolong
sebagai minoritas selalu didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi secara legal
dan formal, seperti yang terjadi di negara Afrika Selatan sebelum direformasi
atau pada jaman penjajahan Belanda dan penjajahan Jepang di Indonesia. Dan, ada
yang didiskriminasi secara sosial dan budaya dalam bentuk kebijakan pemerintah
nasional dan pemerintah setempat seperti yang terjadi di Indonesia dewasa ini.
Dalam tulisan singkat ini akan ditunjukkan bahwa perjuangan hak-hak minoritas
hanya mungkin berhasil jika masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk
dirubah menjadi masyarakat multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural
itulah, hak-hak untuk berbeda diakui dan dihargai. Tulisan ini akan dimulai
dengan penjelasan mengenai apa itu masyarakat Indonesia majemuk, yang
seringkali salah diidentifikasi oleh para ahli dan orang awam sebagai
masyarakat multikultural. Uraian berikutnya adalah mengenai dengan penjelasan
mengenai apa itu golongan minoritas dalam kaitan atau pertentangannya dengan
golongan dominan, dan disusul dengan penjelasan mengenai multikulturalisme.
Tulisan akan diakhiri dengan saran mengenai bagaimana memperjuangkan hak-hak
minoritas di Indonesia.
b.
Masyarakat Majemuk Indonesia
Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya
masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional, yang biasanya dilakukan
secara paksa (by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah negara. Sebelum
Perang Dunia kedua, masyarakat-masyarakat negara jajahan adalah contoh dari
masyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang Dunia kedua contoh-contoh dari
masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan, dan
Suriname. Ciri-ciri yang menyolok dan kritikal dari masyarakat majemuk adalah
hubungan antara sistem nasional atau pemerintah nasional dengan masyarakat suku
bangsa, dan hubungan di antara masyarakat suku bangsa yang dipersatukan oleh
sistem nasional. Dalam perspektif hubungan kekuatan, sistem nasional atau
pemerintahan nasional adalah yang dominan dan masyarakat-masyarakat suku bangsa
adalah minoritas. Hubungan antara pemerintah nasional dengan masyarakat suku
bangsa dalam masyarakat jajahan selalu diperantarai oleh golongan perantara,
yang posisi ini di Hindia Belanda dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur
Asing lainnya untuk kepentingan pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para
bangsawan yang disukung oleh para birokrat (priyayi) digunakan untuk
kepentingan pemerintahan dan penguasaan. Atau dipercayakan kepada para
bangsawan dan priyayi untuk kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan
sebagai terbelakang atau primitif.
Dalam masyarakat majemuk dengan demikian ada
perbedaan-perbedaan sosial, budaya, dan politik yang dikukuhkan sebagai hukum
ataupun sebagai konvensi sosial yang membedakan mereka yang tergolong sebagai
dominan yang menjadi lawan dari yang minoritas. Dalam masyarakat Hindia
Belanda, pemerintah nasional atau penjajah mempunyai kekutan iliter dan polisi
yang dibarengi dengan kekuatan hukum untuk memaksakan
kepentingan-kepentingannya, yaitu mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia.
Dalam struktur hubungan kekuatan yang berlaku secara nasional, dalalm
penjajahan hindia Belanda terdapat golongan yang paling dominan yang berada
pada lapisan teratas, yaitu orang Belanda dan orang kulit putih, disusul oleh
orang Cina, Arab, dan Timur asing lainnya, dan kemuian yang terbawah adalah
mereka yang tergolong pribumi. Mereka yang tergolong pribumi digolongkan lagi
menjadi yang tergolong telah mengenal peradaban dan mereka yang belum mengenal
peradaban atau yang masih primitif. Dalam struktur yang berlaku nasional ini
terdapat struktur-struktur hubungan kekuatan dominan-minoritas yang bervariasi
sesuai konteks-konteks hubungan dan kepentingan yang berlaku.
Dalam masa pendudukan Jepang di Indonesia, pemerintah
penjajahan Jepang yang merupakan pemerintahan militer telah memposisikan diri
sebagai kekuatan memaksa yang maha besar dalam segala bidang kehidupan
masyarakat suku bangsa yang dijajahnya. Dengan kerakusannya yang luar biasa,
seluruh wilayah jajahan Jepang di Indonesia dieksploitasi secara habis habisan
baik yang berupa sumber daya alam fisik maupun sumber daya manusianya (ingat
Romusha), yang merupakan kelompok minoritas dalam perspektif penjajahan Jepang.
Warga masyarakat Hindia Belanda yang kemudian menjadi warga penjajahan Jepang
menyadari pentingnya memerdekakan diri dari penjajahan Jepang yang amat
menyengsarakan mereka, kemerdekaan diri pada tanggal 17 Agustus 1945, dipimpin
oleh Soekarno-Hatta.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yang
disemangati oleh Sumpah Pemuda tahun 1928, sebetulnya merupakan terbentuknya sebuah
bangsa dalam sebuah negara yaitu Indonesia tanpa ada unsur paksaan. Pada
tahun-tahun penguasaan dan pemantapan kekuasaan pemerintah nasional barulah
muncul sejumlah pemberontakan kesukubangsaan-keyakinan keagamaan terhadap
pemerintah nasional atau pemerintah pusat, seperti yang dilakukakn oleh DI/TII
di jawa Barat, DI/TII di Sulawesi Selatan, RMS, PRRI di Sumatera Barat dan
Sumatera Selatan, Permesta di Sulawesi Utara, dan berbagai pemberontakan dan
upaya memisahkan diri dari Republik Indonesia akhir-akhir ini sebagaimana yang
terjadi di Aceh, di Riau, dan di Papua, yang harus diredam secara militer.
Begitu juga dengan kerusuhan berdarah antar suku bangsa yang terjadi di
kabupaten Sambas, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Maluku yang harus diredam
secara paksa. Kesemuanya ini menunjukkan adanya pemantapan pemersatuan negara
Indonesia secara paksa, yang disebabkan oleh adanya pertentangan antara sistem
nasional dengan masyarakat suku bangsa dan konflik di antara
masyarakat-masyarakat suku bangsa dan keyakinan keagamaan yang berbeda di
Indonesia.
3b.
Pengertian dan Proses Urbanisasi
(a)
Pengertian
Urbanisasi
Urbanisasi
adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang
cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa
dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial
kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung
dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak
hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu
masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya. Berbeda dengan perspektif
ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal
di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu
penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni:
Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan
penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota.
Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat
sementara saja atau tidak menetap. Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah
atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh
yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak
kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya. Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam
bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk
urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di
bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat
menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke
perkotaan.
(b)
Proses
Urbanisasi
Pertama,
pemerintah berkeinginan untuk sesegera mungkin meningkatkan proporsi penduduk
yang tinggal di daerah perkotaan. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa
meningkatnya penduduk daerah perkotaan akan berkaitan erat dengan meningkatnya
pertumbuhan ekonomi negara. Data memperlihatkan bahwa suatu negara atau daerah
dengan tingkat perekonomian yang lebih tinggi, juga memiliki tingkat urbanisasi
yang lebih tinggi, dan sebaliknya. Negara-negara industri pada umumnya memiliki
tingkat urbanisasi di atas 75 persen. Bandingkan dengan negara berkembang yang
sekarang ini. Tingkat urbanisasinya masih sekitar 35 persen sampai dengan 40
persen saja.
Kedua,
terjadinya tingkat urbanisasi yang berlebihan, atau tidak terkendali, dapat
menimbulkan berbagai permasalahan pada penduduk itu sendiri. Ukuran terkendali
atau tidaknya proses urbanisasi biasanya dikenal dengan ukuran primacy rate,
yang kurang lebih diartikan sebagai kekuatan daya tarik kota terbesar pada
suatu negara atau wilayah terhadap kota-kota di sekitarnya. Makin besar tingkat
primacy menunjukkan keadaan yang kurang baik dalam proses urbanisasi. Sayangnya
data mutahir mengenai primacy rate di Indonesia tidak tersedia.
3. http://aniekitatralala.blogspot.com/2013/04/transmigrasi.html
4. http://bayoscreamo.blogspot.com/2011/10/pengertian-fungsi-keluarga-dan-macam.html
5. http://id.wikipedia.org/wiki/Keluarga
6. http://arfanart.wordpress.com/2011/11/11/makalah-isd-bab-3/
Comments
Post a Comment